Sunan an-Nasaiy
Sunan an-Nasaiy No. 5228
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ سَمُرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْكُمْ بِالْبَيَاضِ مِنْ الثِّيَابِ فَلْيَلْبَسْهَا أَحْيَاؤُكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Samurah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah kalian memakai pakaian yang berwarna putih, hendaklah orang yang hidup dari kalian memakainya dan hendaklah kalian kafani orang yang meninggal dari kalian dengannya. Sesungguhnya ia adalah sebaik-baik pakaian kalian."